VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, di Kepulauan Riau tahun 2018-2019.