Prabowo Subianto kembali mengajukan kasasi terkait kasus pelanggaran Pemilu yang terstruktur sistematif dan masif atau TSM ke Mahkamah Agung.
Untuk mengetahui sudah sejauh mana proses pengajuan kasasi oleh kuasa hukum Prabowo-Sandi ke Mahkamah Agung sudah ada kepala biro hukum dan humas MA Abdullah langsung dari kantor Mahkamah Agung.