Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menangkap tangan 16 orang pegawai di Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar. Operasi ini diduga terkait praktik korupsi dan pungutan liar.
Polda Sumut menangkap 16 orang dalam OTT di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar. Mereka langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
OTT diduga terkait tindak pidana korupsi dan pungli atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak penghasilan milik anggota pegawai Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar sebesar 15%. Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terhadap operasi tangkap tangan ini.
#OTT #BPKDPematangSiantar #KorupsidanPungli