Beberapa Negara Cabut Hak Kewarganegaraan Eks ISIS

2019-07-10 41

Polri menilai sulit untuk memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah bergabung dengan ISIS. Proses asesmen perlu berbagai pertimbangan tergantung tingkat paparan radikalisme. Mereka harus mengikuti program deradikalisasi. Jika menolak mereka harus mendapat sanksi seperti yang diterapkan di berbagai negara. Bahkan ada beberapa negara yang mencabut hak kewarganegaraannya jika pengikut tersebut telah dewasa. Karena jika sudah dewasa biasanya sulit untuk mengembalikan ideologi orang tersebut. Selain itu, untuk memulangkan eks pengikut ISIS harus seizin pemerintah. AFP/Omar HAJ KADOUR/Delil souleiman/Bulent KILIC.

Free Traffic Exchange