Mantan kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Kivlan Zen, hingga saat ini, masih ditahan polisi. Lewat kuasa hukumnya, Kivlan Zen telah mengajukan permohonan penangguhan penahan. Surat permohonan penangguhan penahanan Kivlan Zen, telah dikirimkan kepada panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada 29 Mei lalu.