Jelang Putusan MK, Polisi Imbau Tak Ada Aksi Massa

2019-06-26 26

Putusan sidang sengketa pemilu presiden dipercepat menjadi Kamis, 27 Juni 2019. Polisi pun mengimbau tidak ada mobilisasi massa ke Jakarta sebelum maupun setelah putusan sidang sengketa pilpres 2019.



Tahapan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi telah mendekati babak akhir. Sebelumnya putusan sidang sengketa pilpres 2019 direncanakan digelar pada Jumat, 28 Juni 2019 namun dipercepat menjadi Kamis, 27 Juni 2019 oleh Mahkamah Konstitusi.



Perubahan jadwal itu berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim pada Senin (24/6/2019) kemarin. Sementara itu kepolisian mengatakan jelang putusan sidang sengketa pilpres mobilisasi massa dinilai tidak perlu.



Mabes polri juga kembali mengingatkan areal di Gedung MK merupakan daerah steril. Masyarakat juga diimbau menerima putusan MK karena MK adalah lembaga sah dan konstitusional dalam memutuskan perselisihan hasil pilpres.



#SidangSengketaPilpres #MahkamahKonstitusi #PutusanMK


Free Traffic Exchange