Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan Pemprov DKI sudah melakukan langkah tepat, terkait dikeluarkannya IMB pulau D Reklamasi di Teluk Jakarta. Pergub yang dibuat pada tahun 2016, oleh Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama dijadikan Anies dasar hukum tindakannya.