Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan bahwa Kemenkominfo tidak akan melakukan pembatasan akses media sosial jelang sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya pembatasan media sosial tidak dilakukan karena jumlah kanal penyebar hoaks menurun sejak pembatasan akses media sosial pada tanggal 22 hingga 24 Juni 2019.