Pertanian Berbasis Ruang - JEJAK KASUS

2019-06-22 1,342

Dalam beberapa tahun terakhir kegiatanurban farmingperkotaan kian diminati oleh masyarakat yang tinggal di kota-kota besar.Urban Farmingyang berarti bercocok tanam di lingkungan rumah perkotaan dianggap mampu memecahkan masalah ruang terbuka hijau di kota-kota besar seperti halnya Jakarta.



Hasil panen dariurban farmingpun mampu memenuhi ketahanan pangan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar.Urban farmingmemiliki dampak yang lebih besar bagi kelangsungan hidup masyarakat perkotaan. Untuk melakukan kegiatanurban farmingtidak harus memiliki lahan yang sangat luas,urban farmingdapat dilakukan di halaman rumah, atap rumah, dan gang-gang sempit apun bisa dimanfaatkan.



Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelauatan dan Pertanian ikut mendorong kegiatanurban farmingdi masyarakat Jakarta. Melalui program gang hijau dinas KPKP mengajak masyarakat untuk menghijaukan gang-gang yang ada di wilayah DKI Jakarta.



Dengan program gang hijau ini diharapkan mampu krisis ruang terbuka hijau di wilayah DKI Jakarta. Kegiatanurban farmingjuga dapat menunjang kondisi ekonomi masyarakat itu sendiri melalui pemasaran dari hasil panenurban farming.


Free Traffic Exchange