Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang ketiga perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon. Saksi kedua Iddham memberikan keterangan mengenai DPT siluman, NIK rekayasa hingga kecamatan siluman.