Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin memberikan keterangan terkait sumbangan dana kampanye yang disoroti BPN Prabowo-Sandiaga.
“Pihak terkait juga ingin menegaskan bahwa baik calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 tidak memberikan sumbangan dana kampanye dalam kapasitas pribadi seperti yang dimaksud pemohon (tim hukum 02-red). Dengan kata lain, dalin pemohon tentang sumbangan pribadi joko widodo tidak benar.” papar tim hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Berikut adalah keterangan lengkap Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin dipersidangan Mahkamah Konstitusi.
#SidangPHPU#SumbanganDanaKampanye #JokoWidodo