Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum TKN Joko Widodo-Ma’ruf Amin menyebutkan tudingan kecurangan terstruktur sistematis dan masif hanya asumsi yang dilayangkan Tim Prabowo-Sandi. Tudingan kecurangan harus disertakan dengan bukti.
#SidangMK #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi