Komisi Pemilihan Umum, Rabu (12/6) datang ke Mahkamah Konstitusi dan menyerahkan 272 boks berisi barang bukti terkait sengketa Pilpres 2019. KPU menyatakan besarnya jumlah barang bukti yang diserahkan menunjukkan keseriusan KPU untuk menjawab tudingan tim Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi.