Mantan Dirut Pertamina Divonis 8 Tahun Penjara

2019-06-12 22

VIVA – Majelis hakim menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Karen dianggap bersalah dalam kasus korupsi blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia.