TRIBUN-VIDEO.COM - Vonis ahmad Dhani dijatuhkan hari ini di Pengadilan Nehgeri Surabaya.
Ahmad Dhani kembali menjalani persidangan terakhir guna mengentahui putusan terakhir hakim ketua majelis di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019).
Persidangan dijaga ketat polisi. Bahkan jalan menuju ruang sidang Cakra sudah disterilkan sebelum Ahmad Dhani memasuki ruang sidang.
Keluarga Ahmad Dhani, istri dan anak-anaknya dikabarkan juga datang ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Hakim menjatuhkan hukaman 1 tahun penjara kepada Ahmad Dhani dan juga denda sebesar Rp5000.
Ia juga diberikan diberikan waktu tujuh hari untuk mengajukan banding.
Ahmad Dhani kemudian langsung menjawab 'banding', ia menyatakan sudah berkonsultasi dengan pengacaranya.
"Sudah diputuskan hakim, Banding," ujar Ahmad Dhani pada hakim ketua di Pengadilan Negeri Surabya. (Tribun-Video.com)