Pelaku Kerusuhan 22 Mei Diperintah Pembunuh Pimpinan Lembaga Survei dan 4 Tokoh Nasional

2019-05-27 192

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap enam tersangka mendapat perintah kepada pimpinan lembaga survei dan empat tokoh nasional.

Dikutip dari Kompas TV, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengungkap enam pelaku yaitu HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019).

Iqbal mengatakan enam pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

"HK perannya adalah leader yang mencari senjata api sekaligus eksekutor, serta memimpin tim turun pada aksi 21 Mei 2019 dengan membawa senjata api," terang Iqbal.

Sedangkan, AZ bertugas mencari eksekutor dan menjadi eksekutor.

Peran IR adalah menjadi eksekutor dan mendapat imbalan Rp5 juta.

TJ bertugas sebagai menjadi eksekutor dan menguasai beberapa senjata api.

Kemudian tersangka kelima 5, AD, yang bertugas menjual senjata api kepada tersangka HK.

Sedangkan, pelaku wanita bernama AF memiliki senjata api yang dijual ke HK.

Ia menambahkan pada tanggal 14 Maret 2019, HK menerima uang Rp150 juta dan TJ menerima Rp25 juta dari seorang untuk membunuh tokoh nasional.

Tetapi dirinya enggan menyebutkan di depan publik, meskipun TNI dan Polri sudah mengetahui identitas dua tokoh nasional itu.

"(Tanggal) 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp150 juta dan TJ mendapat Rp25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional, saya tidak sebutkan di depan publik," ujarnya.

Pihak kepolisian sudah mengantongi identitas seseorang yang memerintah aksi tersebut dan kini sedang memburunya.

Iqbal mengatakan HK mendapat perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasional sehingga total menjadi empat target.

"(Tanggal) 12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujar Iqbal.

Selain itu, ada perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan lembaga survei swasta.

Bahkan, tersangka sudah beberapa kali melakukan survei ke rumah pimpinan lembaga survei swasta dan mendapat uang Rp5 juta.

Tak hanya memiliki senjata api rakitan yang cukup membahayakan, pelaku juga memiliki rompi anti peluru yang memiliki tulisan 'Polisi'.

Iqbal mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah mengantisipasi serangan tersebut sehingga bisa menggagalkan rencana pembunuhan itu.

Simak video di atas! (Tribun-Video.com/April)