Dua Mucikari Jadi Tersangka Prostitusi Online di Garut

2019-05-26 5

VIVA – Polres Garut, Jawa Barat, menetapkan dua orang tersangka sebagai penyedia layanan jasa seksual atau mucikari, terkait praktik prostitusi online. Ada 15 orang yang diamankan, yakni dua muncikari, tujuh PSK, dan enam lelaki hidung belang.