VIVA – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya akan mengirimkan berkas gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Alasannya, Kamis, 23 Mei 2019 menjadi batas akhir pengajuan gugatan.