VIVA – Polda Metro Jaya mencokok 257 orang diduga membuat rusuh aksi di Jakarta, pada 21 Mei dan 22 Mei 2019. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan, mereka diamankan dari tiga lokasi berbeda. Pertama di kawasan depan Gedung Bawaslu RI, kedua di Kawasan Petamburan, dan ketiga di kawasan Gambir.