Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan Aksi 21-22 Mei

2019-05-22 12,115

Sebanyak 257 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei 2019 di tiga daerah berbeda di Jakarta.