Pengacara Roy Kiyoshi, Erlikh Indraswanto mengungkap maksud kedatangan kliennya ke Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (21/5/2019) siang.
Rupanya, Roy Kiyoshi tidak melaporkan mantan asistennya, Muhammad Syahroni. Menurut Erlikh Indraswanto, pembawa acara 'Karma' ini cuma mendampingi para korban Muhammad Syahroni.