Bawaslu telah memutus perlunya perbaikan proses input pada sistem informasi penghitungan suara atau situng KPU. Namun tetap membolehkan situng KPU berjalan. Sementara BPN Prabowo-Sandi menilai perlu ada penghentian situng KPU dan juga sanksi pada lembaga itu, pasca putusan Bawaslu.