Catat! Rabu (15/5) Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun

2019-05-14 209

Aturan tarif batas atas tiket pesawat yang baru akan berlaku per 15 Mei 2019. Saat ini pemerintah sedang mengomunikasikan regulasi ini kepada pihak maskapai.



Pemerintah telah sepakat untuk menerapkan tarif batas atas yang baru dengan kisaran penurunan harga 12 hingga 16 persen. Penurunan tarif ini berlaku bagi penerbangan pesawat penumpang jenis jet dengan tipe Full Service. Meski begitu pemerintah tetap meminta maskapai berbudget rendah atau Low Cost Carrier untuk dapat menyesuaikan harganya.



Meskipun aturan batas atas dan bawah tarif tiket pesawat tidak berlaku di dunia internasional. Pemerintah merasa perlu memberlakukannya untuk menjaga daya beli masyarakat.



#TarifBatasAtas #TiketPesawat #MaskapaiPenerbangan


Free Traffic Exchange