Rahmawati ungkap kasus yang bisa disebut makar. Ia menyebutkan bahwa secara obyektif yang bisa dikatakan makar yakni Megawati. Dirinya melakukan pembangkangan terhadap Presiden Gusdur. Megawati mnggunakan kekuatan bersenjata. Bagi Rachmawati apa yang dilakukan olehnya dan Kivlan Zein merupakan hak kedaulatan rakkyat, bukan makar.