Jokowi Sudah Teken, THR PNS Dipastikan Cair 24 Mei

2019-05-09 217

Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan cair pada 24 Mei mendatang. Presiden Joko Widodo sudah menandatangani peraturan pemerintah mengenai pencairan THR.



Selain THR, pemerintah juga akan membayarkan gaji ke-13 PNS satu bulan setelah THR dibayarkan. Pemerintah telah menganggarkan dana THR dan gaji ke-13 PNS senilai Rp 40 triliun. Anggarannya naik karena THR mengikuti besaran gaji PNS yang naik 5 persen pada April lalu.



#THR #PNS #THRCair


Free Traffic Exchange