Pemerintah telah mengatur tarif baru bagi pengguna jasa layanan ojek daring sejak 1 Mei 2019. Tarif batas bawah dan batas atas yang ditentukan oleh pemerintah dinilai memberatkan oleh sejumlah kalangan pengguna jasa layanan ojek online.
Salah satunya Nurdiansyah, salah seorang pengemudi ojek online. Ia mengaku pendapatannya pada sepekan terakhir menurun. Alhasil ia harus gesit mengambil order agar pemasukannya tidak berkurang.
Nurdiansyah tak sendiri. Pendapatan mitra pengemudi lain juga tak naik signifikan, malah konsumen cenderung turun per hari.
#OjekOnline #TarifOjol #TarifOjolNaik