Perwira Polisi Perkosa Anak di Bawah Umur

2019-05-05 2

Seorang oknum perwira polisi inisial IPDA Ad di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, diduga perkosa seorang siswi SMP berinisial s (13).



Terungkap saat ibu korban pergoki terduga pelaku dan korban keluar kamar.



Saat ini terduga pelaku diperiksa intensif oleh Polda Kalbar.



Sebelumnya, Polres Kayong Utara telah melakukan visum terhadap korban dan temukan adanya tanda-tanda tertentu di organ korban.