Penerimaan Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Sebesar Rp 606 Miliar

2019-05-03 23

Kamis (2/5) malam merupakan batas akhir pelaporan penggunaan dana kampanye partai politik serta kedua pasangan calon presiden.Penerimaan dana kampanye paslon 01, Jokowi-Ma’ruf Amin, tercatat sebesar Rp 606 miliar.

Salah satu tim kampanye nasional yang hari menyerahkan pelaporan penggunaan dana kampanye, yakni bendahara tim kampanye Jokowi Ma’ruf, Wahyu Sakti Trenggono.