Aturan Baru Ojek Online Mulai Diberlakukan

2019-05-02 1,691

VIVA – Payung hukum sebagai dasar penyelenggaraan transportasi ojek online sudah mulai diberlakukan. Untuk tahap awal, aturan tersebut diberlakukan di 5 kota besar yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar.