Aturan Baru Ojek Online Mulai Diberlakukan
2019-05-02
1,691
VIVA – Payung hukum sebagai dasar penyelenggaraan transportasi ojek online sudah mulai diberlakukan. Untuk tahap awal, aturan tersebut diberlakukan di 5 kota besar yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar.