Penyidik Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi (26/4/19).
Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan terkait laporan pencemaran nama baik paslon 02 Prabowo-Sandi yang diunggah di akun pribadi istri Andre Taulany, Erin Taulany.
Penyidik juga masih melakukan penyelidikan terkait laporan Andre dan istrinya yang menyatakan akun @erintaulany tidak dapat digunakan sebelum tanggal 20 april lalu.