Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil 6 saksi pejabat di lingkungan PT Perusahaan Listrik Negara untuk diperiksa. Pemeriksaan terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1. Mereka bersaksi untuk tersangkaDirektur Utama Nonaktif, PT PLN, Sofyan Basir.
Pada Selasa lalu, Sofyan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan disangka membantu terpidana Eni Maulani Saragih, mantan politikus Partai Golkar.