Tak terima hasil pemilihan umum pada 17 April 2019, sejumlah calon legislatif melakukan aksi protes saat proses rekapitulasi suara akan dilakukan.
Aksi protes sejumlah calon legislatif ini dilakukan di depan kantor panitia pemilihan Kecamatan Soramandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Para caleg legislatif ini meminta agar proses rekapitulasi suara dibatalkan karena pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019 diduga diwarnai kecurangan.Dalam aksi ini, satu calon legislatif diamankan oleh pihak kepolisian.
#Kecurangan #RekapitulasiSuara #Pemilu2019