Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 Desa Masalima, Kecamatan Masalembu karena sebagian surat suara tercoblos sebelum digunakan. KPU Sumenep telah menetapkan tanggal pelaksanaan PSU yakni pada 23 April 2019.