KPU Provinsi memastikan akan menggelar pemungutan suara ulang di sejumlah TPS di Sulawesi Utara. Pemungutan suara ulang ini dilakukan berdasarkan temuan dan rekomendasi bawaslu.
Sebanyak 34 sampai 35 TPS menerima rekomendasi untuk menggelar pemungutan suara ulang. Pasalnya, bawaslu menemukan sejumlah pelanggaran saat pemilihan di 17 April lalu.
Ketua KPU Provinsi, Ardiles Mewoh mengatakan, sesuai hasil pertemuan dengan KPU kabupaten kota, PSU akan digelar pada 25 April 2019.
#PemungutanSuaraUlang #Manado #SulawesiUtara