Pasca pelaksanaan pileg dan pilpres, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta semua pengurus dan kader partai untuk menunggu hasil resmi KPU dan tidak melakukan tindakan yang melanggar konstitusi.
Apa makna di balik instruksi Susilo Bambang Yudhoyono kepada para pengurus dan kader Partai Demokrat?