Ratusan WNI di Sydney Tak Bisa Gunakan Hak Suara, KPU Pertimbangkan Pemilu Susulan

2019-04-15 15

Menanggapi kabar terjadinya kisruh dalam proses pemungutan suara di Sydney, Australia, KPU menanti laporan dari petugas PPLN Sydney. Disampaikan oleh Ketua KPU, Arief Budiman saat rapat koordinasi bersama Menko Polhukam, KPU masih mengumpulkan data dan informasi terkait kisruhnya pemungutan suara di beberapa negara.



Nantinya hasil koordinasi dengan petugas PPLN akan dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan apakah akan ada pemungutan suara susulan atau ulangan. Sebelumnya pencoblosan di Sydney, Australia sempat kisruh karena ratusan Warga Negara Indonesia yang masuk dalam daftar pemilih khusus tidak bisa menyalurkan hak suara.



Ratusan WNI yang telah mengantre tak bisa mencoblos karena petugas menutup TPS akibat masa sewa lokasi telah habis.



#PemungutanSuaraSydney #KPU #PemungutanSuaraUlang