Gagal Mencoblos, Ribuan WNI di Sydney Tandatangani Petisi Desak Pemilu Ulang

2019-04-15 84

Warga Negara Indonesia di Australia secara serempak melakukan Pemilu pada Sabtu, 13 April 2019. Namun ratusan WNI di Sydney harus kecewa karena terpaksa tidak bisa menggunakan hak pilih mereka untuk mencoblos dalam Pilpres dan Pileg 2019.



Ratusan pemilih tersebut masuk dalam status daftar pemilih khusus atau dpk. Mereka mendapatkan alokasi waktu untuk mencoblos 1 jam terakhir atau atau sebelum pukul 18.00 waktu Sydney. Namun PPLN di Sydney tidak sanggup menampung lonjakan massa sehingga antrian membeludak.



Kekecewaan massa yang tidak dapat mencoblos ditumpahkan di sosial media sosial. Bahkan, saat ini lebih dari 3.000 WNI sudah menandatangani petisi untuk mendesak agar digelar pemilu ulang di Sydney.



#Pemilu2019 #Sydney #WNIGagalMencoblos