Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan 64 kilogram sabu jaringan internasional. Sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui Aceh, Dumai, dan berakhir di Medan. Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari, mengatakan penyelundupan 64 kg sabu ini dikendalikan oleh napi Lapas Cipinang, Jakarta Timur.