Seorang siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat mengalami trauma usai dianiaya beberapa siswi SMA. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, meminta pelaku diproses sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.