Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Siswi di Pontianak

2019-04-10 14

Polisi menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak Kalimantan Barat.



Penetapan tersangka ini berdasarkan fakta-fakta pemeriksaan dan pengakuan tersangka.



Ketiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini berinisial FZ, TR dan NB yang ketiganya masih berusia 17 tahun.



#JusticeForAudrey #PenganiayaanSiswiSMP #PengeroyokanPelajar


Free Traffic Exchange