Polisi menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak Kalimantan Barat.
Penetapan tersangka ini berdasarkan fakta-fakta pemeriksaan dan pengakuan tersangka.
Ketiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini berinisial FZ, TR dan NB yang ketiganya masih berusia 17 tahun.
#JusticeForAudrey #PenganiayaanSiswiSMP #PengeroyokanPelajar