Irwandi Yusuf Divonis 7 Tahun Penjara

2019-04-09 12

Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta atas kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh serta gratifikasi selama ia menjabat sebagai Gubernur Aceh. 

Free Traffic Exchange