Polri menemukan 31 perkara politik uang di berbagai daerah. Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan modus baru politik uang yang dilakukan caleg di daerah. Bawaslu pun akan memperketat pengawasan, terutama di masa tenang kampanye pemilu 2019.