Mantan PM Malaysia, Najib Razak Jalani Sidang Perdana

2019-04-04 22

VIVA – Untuk pertama kalinya kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak disidangkan hari Rabu 3 April 2019 di Kuala Lumpur. Dia terancam hukuman penjara 100 tahun jika terbukti bersalah.