Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Doan Thi Huong. WN Vietnam tersebut dinyatakan bersalah karena telah sengaja mencederai Kim Jong-nam dengan racun saraf VX pada Februari 2017 silam. Doan pun akan segera bebas pada bulan Mei mendatang setelah mendapat potongan 1/3 masa hukuman karena berkelakuan baik.