Batas Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang hingga 1 April
2019-03-30 25
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan memperpanjang pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 1 April. Sri Mulyani juga menekankan bahwa tidak ada perbedaan pelaporan pajak antara yang konvensional dengan yang ada di bisnis digital.