Jelang Batas Akhir Pengisian SPT

2019-03-29 65

Batas akhir pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi sampai tanggal 31 Maret 2019. Saat ini tercatat mayoritas wajib pajak sudah memanfaatkan fasilitas pelaporan online melalui e-filing. Jika pelaporan pajak lebih dari tanggal yang ditentukan maka wajib pajak akan dikenai sanksi berupa denda Rp100 ribu.