Pemerintah Indonesia siap menempuh jalur hukum atau litigasi atas diskriminasi sawit Indonesia oleh Uni Eropa. Proses litigasi dimatangkan karena jalur diplomasi sudah tak mempan.
Gugatan atas diskriminasi sawit akan dilayangkan pemerintah melalui Organisasi Perdagangan Dunia, WTO. Di saat yang sama, pemerintah mendorong pelaku usaha dan asosiasi sawit menggugat melalui Mahkamah Uni Eropa.
Diskriminasi terhadap sawit Indonesia masih terasa. Terbaru, parlemen Eropa berencana melakukan voting atau pemungutan suara tentang implementasi regulasi renewable energy directive two. Dalam aturan penggunaan energi terbarukan itu, minyak kelapa sawit dikategorikan berisiko tinggi terhadap deforestasi.
#KelapaSawit #IndonesiaGugat #DiskriminasiSawit