DENPASAR / INDONESIA — Andrei Zhestkov, turis Rusia berusia 27 tahun ditangkap aparat berwenang setelah ditemukan seekor bayi orangutan dalam keadaan dibius di dalam kopernya.
Dilaporkan dari Tribun Bali, Zhestkov ditahan di Bandara Ngurah Rai Denpasar saat ia hendak meninggalkan Bali untuk kembali ke asalnya Vladivostok, Rusia.
Upaya penyelundupan ini gagal ketika petugas bandara melihat sesuatu yang mencurigakan saat memindai koper Zhestkov. Ketika digeledah, petugas menemukan bayi orangutan yang berusia 2 tahun yang telah dibius dalam keranjang kayu dan ditutupi dengan pakaian.
Zhestkov mengaku orangutan tersebut merupakan pemberian dari temannya yang membelinya dengan harga 3000 USD atau sekitar 42 juta rupiah. Selain orangutan, ditemukan juga 2 ekor tokek, 5 ekor bunglon, serta obat bius di dalam tasnya.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, Orangutan merupakan satwa yang dilindungi. Jumlahnya tinggal 100.000 ekor di dunia.
Turis Rusia ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan denda maksimal 100 juta rupiah, berdasarkan laporan dari Detik.com
Menurut laporan dari Nusa Bali, nasib bayi orangutan tersebut sedang dalam perawatan intensif oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam Bali.
SOURCES: Tribun, Nusa Bali, Detik
http://bali.tribunnews.com/2019/03/23/begini-kondisi-anak-orangutan-yang-akan-diselundupkan-dari-bali-ke-rusia-perut-membengkak?page=3
https://www.nusabali.com/berita/49341/bali-safari-gianyar-rawat-orangutan-gagal-selundupan
https://news.detik.com/berita/d-4482445/wn-rusia-penyelundup-orang-utan-ke-bali-jadi-tersangka