Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap pembuatan ekstasi palsu di Taman Sari, Jakarta Barat. Petugas menangkap dua orang yang merupakan pengedar dan pembuat ekstasi palsu.
Kedua pelaku langsung dibawa dengan menggunakan kendaraan berwarna merah menuju Satnarkoba Polres Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain membawa kedua tersangka, petugas juga membawa sejumlah barang bukti dari indekos tersangka berupa 220 butir pil ekstasi palsu beserta alat dan bahan baku pembuatan ekstasi palsu.
Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan pesanan pil ekstasi palsu ini dari seorang narapidana rumah tahanan di Cirebon dan mendapatkan upah sebesar Rp 20 ribu dari setiap butir ekstasi palsu yang berhasil dijualnya.
#EkstasiPalsu #Cirebon #NarkobaJakarta