Bawaslu Kota Manado menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam kampanye calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, yang digelar di Kota Manado, Minggu (24/3).
Dalam kampanye yang digelar diLapangan Ketang Baru tersebut, Bawaslu menemukan dua poin pelanggaran.
Terkait temuan keterlibatan anak-anak, Bawaslu Kota Manado sebelumnya, sudah melakukan pencegahan dengan meminta orangtua dan perwakilan partai politik agar tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye terbuka.
Sementara terkait temuan atribut menyerupai bendera hitam bertuliskan huruf Arab, Bawaslu telah melakukan klarifikasi langsung dan meminta bendera tersebut segera diturunkan saat kampanye berlangsung.